
Baca artikel lainnya terkait : 10 Tips Memilih Rumah Pertama untuk Keluarga Muda
Membeli rumah pertama adalah salah satu keputusan finansial terbesar dalam hidup. Agar prosesnya berjalan lancar dan bebas dari risiko finansial, berikut adalah panduan praktis berbasis tahapan utama yang dapat Anda jadikan acuan.
1. Perencanaan Finansial & Anggaran
Sebelum memilih properti, pastikan kondisi keuangan Anda siap menopang cicilan jangka panjang:
Uang Muka (DP) & Biaya Ekstra: Siapkan DP (sekitar 5%–20%) serta cadangan dana tambahan 8%–10% dari harga rumah untuk biaya legalitas dan administrasi.
Batas Cicilan Aman: Total cicilan bulanan (termasuk utang lain) disarankan maksimal 30% dari penghasilan bersih.
Dana Darurat Tetap Utuh: Pastikan dana darurat (minimal 3–6 kali pengeluaran bulanan) tidak terpakai untuk membayar DP atau biaya rumah.
2. Pahami Opsi KPR yang Tersedia
Sebagian besar pembeli rumah pertama memanfaatkan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Secara garis besar, terdapat dua jenis KPR di Indonesia:
| Kriteria | KPR Komersial | KPR Subsidi (FLPP) |
| Target Pembeli | Masyarakat umum (tanpa batas gaji) | Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) |
| Suku Bunga | Bunga promo (fixed) 1–5 tahun, lalu floating | Bunga tetap (fixed) 5% hingga lunas |
| Batas Harga Rumah | Bebas sesuai kemampuan | Dibatasi sesuai regulasi pemerintah di wilayah tersebut |
| Persyaratan Gaji | Bergantung penilaian risiko bank | Mulai ratusan ribu/ bulan |
3. Antisipasi Biaya-Biaya Awal (Non-Harga Rumah)
Proses jual beli properti melibatkan beberapa komponen biaya legal dan administrasi yang harus dibayar tunai di awal:
BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan): Sekitar 5% dari nilai kena pajak.
Jasa Notaris/PPAT: Pengurusan Akta Jual Beli (AJB), cek sertifikat, dan Balik Nama (~1%–2%).
Biaya Akad Bank: Meliputi biaya provisi (1% dari plafon pinjaman), administrasi, appraisal, serta asuransi jiwa dan kebakaran.
4. Alur Langkah Pembelian
Riset & Survei Lapangan: Periksa kondisi fisik bangunan, aksesibilitas, risiko banjir, serta legalitas sertifikat (SHM/HGB).
Bayar Booking Fee: Untuk mengamankan unit rumah yang dipilih dari pengembang atau penjual.
Pengajuan KPR: Melengkapi dokumen pribadi (KTP, NPWP, Slip Gaji/Rekening Koran 3–6 bulan terakhir).
Penilaian (Appraisal): Bank menilai harga wajar properti untuk menentukan batas maksimal pinjaman.
Penandatanganan Akad Kredit: Dilakukan di hadapan Notaris/PPAT setelah KPR disetujui (SP3K terbit).
Nah readers, kami PT. Menara Santosa adalah developer rumah yang terpercaya di Solo Raya. Kami ada berbagai tipe rumah dari kecil hingga besar dan berbagai lokasi yang bisa sesuai dengan keinginan Anda.
Silahkan kunjungi Project & Show Unit kami, perumahan yang memiliki kawasan hunian yang strategis dan fasilitas yang lengkap dilengkapi smart home system diantaranya :
- Perumahan Star City di Kalijambe (Jl. Raya Solo – Purwodadi)
- Perumahan Permata Parkview di Kertonatan – Kartasura (Solo bagian Barat)
- Perumahan Pondok Indah Permata di Solo Baru (Solo bagian Selatan)
- Perumahan Permata Botanical di Singopuran – Kartasura (Solo bagian Barat)
- Perumahan Residence 8 di Solo Baru (Solo bagian Selatan)
- Perumahan Syailendra Resort Residence di Colomadu (Solo Bagian Barat)
