Cara Take Over KPR Bank Rumah
Pernahkah kamu merasa terbebani dengan cicilan KPR karena bunga Bank yang naik? Yang tadinya cicilan KPR yang terasa ringan menjadi terasa berat.
Jangan panik dulu ya! Sebagai solusi, Kamu bisa kok ngajuin pindah bank untuk cicilan. Yap! Take Over KPR adalah proses pemindahan kredit kepemilikan rumah dari bank lama ke bank baru. Sehingga bisa meringankan bebanmu dalam hal cicilan rumah.
Terus, gimana ya cara pengajuannya?
Nah, untuk informasi lengkap kamu bisa baca artikel ini sampai selesai ya!
Baca juga: Cara Over Kredit Rumah Yang Tepat: Rincian Biaya dan Syarat yang Harus Kamu Pahami
Apa itu Take Over KPR?
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, take over KPR adalah proses pemindahan kredit kepemilikan rumah (KPR) dari bank lama kamu ke bank baru.
Mirip dengan memindahkan hutang rumah kamu ke bank lain. Biasanya, orang melakukan Take Over KPR dengan harapan mendapatkan keuntungan seperti:
- Bunga yang lebih rendah: Bank baru mungkin menawarkan bunga KPR yang lebih rendah dibanding bank lama kamu. Ini bisa membuat cicilan bulanan jadi lebih ringan.
- Tenor yang lebih panjang: Bank baru mungkin menawarkan tenor (jangka waktu cicilan) yang lebih panjang. Ini juga bisa membuat cicilan bulanan lebih ringan.
- Kelebihan dana: Dalam beberapa kasus, Take Over KPR bisa menghasilkan kelebihan dana. Misalnya, jika nilai agunan rumah kamu sudah naik dibanding saat pembelian awal, bank baru mungkin memberikan pinjaman lebih besar dari sisa pinjaman di bank lama. Kelebihan dana ini bisa kamu gunakan untuk keperluan lain.
- Memperbaiki riwayat kredit: Jika selama ini kamu memiliki riwayat pembayaran KPR yang baik, Take Over KPR ke bank yang menawarkan suku bunga lebih rendah bisa memperbaiki riwayat kredit secara keseluruhan.
Namun, Take Over KPR juga memiliki beberapa risiko yang perlu kamu perhatikan, seperti:
- Ditolak oleh bank tujuan: Bank baru memiliki kriteria tersendiri untuk menyetujui Take Over KPR.
- Biaya Take Over KPR yang tinggi: Ada beberapa biaya yang perlu kamu keluarkan saat melakukan Take Over KPR, seperti biaya provisi, biaya administrasi, biaya appraisal, dan biaya notaris.
- Bunga KPR di bank tujuan bisa lebih tinggi dari KPR sebelumnya: Meskipun kamu mengharapkan bunga yang lebih rendah, ada kemungkinan bank baru menawarkan bunga yang lebih tinggi dari bank lama.
- Terikat dengan perjanjian baru di bank tujuan: Setelah Take Over KPR, kamu akan terikat dengan perjanjian kredit baru dengan bank tujuan.
Nah, untuk panduan lengkap tentang cara take over KPR bank, kamu bisa lanjut baca penjelasan kami berikut ya!
Baca Juga : Panduan Lengkap dan Estimasi Biaya Balik Nama Rumah di Notaris Terbaru Tahun 2024
Langkah-langkah Take Over KPR
Berikut langkah-langkah takeover KPR yang bisa kamu pelajari:
1. Cari informasi bank yang menawarkan Take Over KPR
Sebelum mengajukan Take Over KPR, penting untuk mencari informasi terlebih dahulu tentang bank-bank yang menawarkan layanan ini. Perhatikan suku bunga, tenor, biaya Take Over KPR, dan promo yang ditawarkan oleh masing-masing bank.
2. Siapkan dokumen yang diperlukan
Dokumen yang diperlukan untuk Take Over KPR umumnya meliputi:
- Fotokopi KTP dan KK
- Slip gaji terbaru
- Bukti penghasilan lain (jika ada)
- Fotokopi surat perjanjian KPR lama
- Fotokopi bukti pembayaran cicilan KPR lama
- Fotokopi PBB
- Fotokopi sertifikat rumah
- Fotokopi IMB
- Fotokopi polis asuransi KPR
3. Ajukan Take Over KPR ke bank tujuan
Setelah melengkapi dokumen yang diperlukan, kamu bisa mengajukan Take Over KPR ke bank tujuan. Bank akan melakukan proses verifikasi data dan kelengkapan dokumen.
4. Tunggu hasil verifikasi
Proses verifikasi oleh bank biasanya memakan waktu beberapa hari. Setelah proses verifikasi selesai, bank akan memberitahukan hasil keputusan kepada kamu.
5. Tanda tangan perjanjian kredit baru
Jika Take Over KPR disetujui, kamu akan diminta untuk menandatangani perjanjian kredit baru dengan bank tujuan.
6. Melunasi sisa pinjaman di bank lama
Setelah menandatangani perjanjian kredit baru, kamu perlu melunasi sisa pinjaman di bank lama. Bank baru akan membantu proses pelunasan ini.
7. Proses Take Over KPR selesai
Setelah sisa pinjaman di bank lama dilunasi, proses Take Over KPR selesai. Sertifikat rumah akan dialihkan ke bank baru atas nama kamu.
Baca Juga : Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah Beserta Jenis dan Contohnya
Tips Sukses Take Over KPR
Sebagai tambahan kamu bisa melakukan tips sukses untuk take over KPR berikut.
- Lakukan riset terlebih dahulu untuk mencari bank yang menawarkan Take Over KPR dengan suku bunga, tenor, dan biaya terbaik.
- Pastikan kamu memiliki riwayat kredit yang baik.
- Siapkan dokumen yang diperlukan dengan lengkap.
- Ajukan Take Over KPR jauh-jauh hari sebelum jatuh tempo cicilan di bank lama.
- Pahami dengan seksama isi perjanjian kredit baru sebelum menandatanganinya.
Biaya Take Over KPR
Biaya Take Over KPR yang perlu kamu keluarkan umumnya meliputi:
- Biaya provisi: Biaya ini merupakan persentase dari sisa pinjaman KPR yang harus kamu bayarkan kepada bank baru.
- Biaya administrasi: Biaya ini untuk pengurusan dokumen dan proses Take Over KPR.
- Biaya appraisal: Biaya ini untuk penilaian harga rumah oleh pihak independen.
- Biaya notaris: Biaya ini untuk pengurusan perjanjian Take Over KPR di depan notaris.
Biaya Take Over KPR bisa bervariasi tergantung pada bank dan kebijakan yang berlaku.
Take Over KPR bisa menjadi solusi untuk meringankan beban cicilan KPR. Namun, sebelum melakukan Take Over KPR, penting untuk mempertimbangkan dengan cermat keuntungan dan risikonya, serta mencari informasi tentang bank yang menawarkan Take Over KPR dengan penawaran terbaik.
Sebagai info tambahan, kamu bisa menggunakan simulasi Take Over KPR online untuk mengetahui perkiraan cicilan KPR setelah Take Over. Sebaiknya kamu berkonsultasi dengan perencana keuangan sebelum mengambil keputusan Take Over KPR.
Semoga informasi ini bermanfaat!
Nah untuk kamu yang sedang mencari hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lingkungan nyaman Kota solo, tepatnya di Solo Barat. Perumahan Permata Botanical bisa menjadi opsi terbaik untuk mu ????