Apa Yang Dimaksud Dengan Tanah Girik: Kenali Sebelum Beli, Biar Nggak Salah Langkah!

Lagi cari tanah murah buat investasi atau bangun rumah impian? Pasti kamu pernah dengar istilah “tanah girik”, kan?

Nah, sebelum kamu buru-buru transfer DP atau tanda tangan surat perjanjian, ada baiknya kamu paham dulu arti tanah girik. Soalnya, jenis tanah yang satu ini punya status hukum yang agak berbeda dari tanah SHM (Sertifikat Hak Milik) atau SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan). Yuk, kita kupas tuntas bareng-bareng!

Baca Artikel Terkait : Mengenal SHM dan Cara Membuatnya

Pahami Arti Tanah Girik Sebelum Melangkah Lebih Jauh

Jadi, arti tanah girik adalah tanda penguasaan tanah yang belum bersertifikat resmi dari BPN. Meski menawarkan harga lebih murah dan potensi investasi, tanah girik tetap harus ditelusuri legalitasnya dengan teliti. Kalau kamu serius, nggak ada salahnya untuk sekalian mengurusnya jadi SHM.

Beli tanah bukan sekadar soal lokasi dan harga, tapi juga tentang kepastian hukum. Yuk, jadi pembeli cerdas dan jangan asal beli cuma karena tergiur murah!

1. Apa sih sebenarnya arti tanah girik?

Tanah girik adalah istilah yang merujuk pada tanah yang belum memiliki sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Artinya, tanah ini belum terdaftar secara formal dalam sistem pertanahan nasional. Dokumen girik sendiri biasanya berupa bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) atau surat keterangan dari kelurahan/desa yang menunjukkan bahwa seseorang menguasai dan menggunakan tanah tersebut.

Dengan kata lain, girik bukan bukti kepemilikan yang sah di mata hukum negara. Tapi, masih banyak tanah di pedesaan atau pinggiran kota yang statusnya girik karena warisan atau belum diurus sertifikatnya.

2. Kenapa Banyak Orang Tertarik dengan Tanah Girik?

Meskipun status hukumnya belum sekuat tanah bersertifikat, tanah girik tetap jadi incaran karena beberapa alasan berikut:

  • Harganya lebih murah – Karena statusnya belum resmi, tanah girik biasanya ditawarkan dengan harga lebih miring dibanding tanah SHM. 
  • Lokasinya strategis – Banyak tanah girik yang berada di lokasi yang sedang berkembang pesat. 
  • Potensi investasi jangka panjang – Kalau kamu bisa mengurusnya hingga jadi SHM, nilainya bisa naik drastis!

Baca Artikel Terkait : 3 Panduan Lengkap Cara Membuat AJB Tanah

3. Risiko Membeli Tanah Girik dan Cara Menghindarinya

Namanya juga belum bersertifikat, tentu ada risiko yang mengintai baik dari sisi hukum maupun administratif. Kalau nggak hati-hati, kamu bisa tersandung masalah sengketa atau malah rugi secara finansial. Berikut resiko yang mungkin akan kamu hadapi:

  • Sengketa – Bisa jadi tanah tersebut punya ahli waris lain yang belum diketahui. 
  • Tidak bisa dijadikan jaminan bank – Karena nggak ada sertifikat resmi, bank biasanya menolak tanah girik sebagai agunan. 
  • Sulit untuk menjual kembali – Pembeli berikutnya mungkin lebih was-was jika tanah belum bersertifikat.

Tips aman beli tanah girik:

Biar nggak salah langkah, penting banget buat kamu cek dulu riwayat kepemilikan tanah girik—pastikan asal-usulnya jelas dan nggak ada sengketa. Jangan lupa juga minta surat keterangan dari kelurahan dan kecamatan sebagai bukti bahwa tanah tersebut memang dikuasai oleh penjual secara sah. Terakhir, jangan ragu untuk libatkan notaris atau PPAT terpercaya agar semua proses jual beli berjalan aman, legal, dan minim risiko.

Bisa Nggak Sih Tanah Girik Diubah Jadi SHM?

Jawabannya: BISA BANGET ya Readers!

Kamu bisa mengurus perubahan status tanah girik menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui kantor pertanahan (BPN). Prosesnya memang agak panjang dan butuh biaya, tapi sangat layak untuk jangka panjang. Berikut adalah beberapa langkah yang bisa kamu lakukan: 

  1. Lengkapi dokumen tanah girik: surat girik, PBB, KTP, dan surat keterangan tanah. 
  2. Ajukan permohonan ke kelurahan/desa dan kecamatan. 
  3. Urus pendaftaran ke BPN. 
  4. Lakukan pengukuran tanah oleh petugas BPN. 
  5. Bayar biaya administrasi dan tunggu proses pembuatan sertifikat. 

Setelah selesai, kamu resmi jadi pemilik sah tanah tersebut dengan sertifikat SHM di tangan. Mantap, kan? Semoga artikel ini membantumu ya!

Nah, penawaran khusus untukmu. Jika kamu sedang mencari rumah huniang yang cocok untuk kaum milenial. Perumahan Permata Parkview sangat cocok untukmu.

Chat Whatsapp untuk Terhubung dengan Sales
toto slot toto slot situs togel
situs totositus totositus totositus togeltoto slotslot88jakartaslot88