Syarat dan Cara Mendapatkan PPN DTP 2025: Beli Rumah Hemat, Gini Caranya!

Hai Readers,
Lagi ngincer rumah baru di tahun 2025?
Kamu wajib tahu soal insentif PPN DTP 2025, program dari pemerintah yang bisa bantu kamu hemat puluhan hingga ratusan juta rupiah saat beli rumah.

Tapi, banyak juga yang masih bingung:

“Gimana sih cara dapat PPN DTP 2025?”
“Apa aja syaratnya biar bisa dapet insentif ini?”

Nah, artikel ini kami dari Menara Santosa tulis khusus untukmu! Yuk simak penjelasan lengkap dan mudahnya pada penjelasan artikel berikut ini ya!

Baca artikel terkait: Tips Beli Rumah Saat Suku Bunga Tinggi di Tahun 2025

Apa Itu PPN DTP?

Istilah PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) adalah insentif yang membuat kamu nggak perlu bayar PPN saat beli rumah, karena pajaknya ditanggung negara.

Program ini jadi angin segar buat kamu yang mau beli rumah tapak atau rumah susun (apartemen) dengan harga tertentu.

Syarat Mendapatkan PPN DTP 2025

Berikut adalah beberapa syarat yang bisa kamu penuhi untuk mendapatkan PPN DTP 2025 yang wajib kamu penuhi:

  1. Jenis properti: Berikan informasi terkait rumah yang kamu tempati, apakah rumah tapak atau rumah susun (apartemen)
  2. Harga jual rumah: kamu bisa mencantumkan harga jual rumah maksimal Rp 5 miliar
  3. PPN DTP hanya berlaku untuk bagian harga: perhitungan PPN DTP hanya berlaku sampai dengan Rp 2 miliar (artinya, kalau harga rumahmu Rp 3 miliar, PPN DTP hanya berlaku untuk Rp 2 miliar pertama)
  4. Pembeli adalah perorangan (bukan perusahaan)
  5. Belum pernah menerima insentif PPN DTP sebelumnya untuk rumah lain
  6. Proses pembelian dan serah terima rumah harus dilakukan: Antara 1 Januari hingga 31 Desember 2025
  7. Developer/pengembang harus: Terdaftar sebagai peserta program dan menyampaikan laporan ke Kementerian Keuangan

Cara Mendapatkan PPN DTP 2025

Tenang, prosesnya nggak ribet kok. Ini langkah-langkahnya:

1. Cari Developer yang Terdaftar

Pastikan kamu beli rumah dari pengembang yang ikut program PPN DTP 2025. Kamu bisa tanya langsung ke marketing developer atau cek lewat asosiasi pengembang resmi.

2. Tanyakan Harga & Rincian PPN

Mintalah detail perhitungan harga rumah. Tanyakan:

“Apakah PPN-nya sudah termasuk insentif DTP atau belum?”

Baca artikel terkait: 7 Cara Agar Cicilan Rumah KPR Rendah, Aman, dan Cepat Lunas

3. Lakukan Transaksi & Serah Terima di Tahun 2025

Agar kamu eligible dapat insentif, pastikan:

  • Akad jual beli dilakukan di tahun 2025 
  • Rumah diserahterimakan maksimal 31 Desember 2025

4. Developer akan Mengajukan Klaim ke Pemerintah

Kamu nggak perlu ribet urus ke kantor pajak. Developer yang akan urus klaim insentif ke pemerintah. Kamu tinggal terima rumahnya, tanpa dibebani PPN maksimal Rp 220 juta.

Contoh Simulasi

Berikut adalah Contoh Simulasi harga rumah bila kamu berhasil mendapat PPN DTP, yuk simak secara seksama:

Simulasi 1: Harga Rumah Rp 1,5 miliar

Tanpa PPN DTP, kamu harus membayar:
Harga rumah senilai: Rp 1,5 M
PPN senilai: 11% x Rp 1,5 M = Rp 165 juta
Sehingga total biaya yang harus dibayara: Rp 1,5 miliar + Rp 165 juta = Rp 1.665.000.000.
Sedangkan dengan PPN DTP 2025, kamu cukup membayar Rp 1,5 miliar, yang berarti kamu berhemat Rp 165 juta

Simulasi 2: Harga Rumah Rp 4,5 miliar

Tanpa PPN DTP, kamu harus membayar:
Harga rumah senilai: Rp 4,5 M
PPN senilai: 11% x Rp 4,5 M = Rp 495 juta
Sehingga total biaya yang harus dibayar: Rp 4,5 M + Rp 495 juta = Rp 4.995.000.000.

Baca artikel terkait: Sekat Mushola di Rumah: Tips Membuat Ruang Ibadah Lebih Privat dan Estetis

Dengan PPN DTP, PPN yang digratiskan oleh pemerintah sebesar: 11% x Rp 2M = Rp 220 juta
Sehingga PPN yang perlu dibayarkan senilai: Rp 495 juta – 220 juta = Rp 275 juta
Dengan demikian, total biaya yang harus kamu bayarkan adalah: Rp 4,5 M + Rp 275 juta = Rp 4.775.000.000, yang berarti kamu telah berhemat Rp 220 juta.

Sebagai tips tambahan kamu bisa meminta beberapa rincian berikut:

  • Minta semua rincian tertulis dari pihak developer 
  • Simpan bukti pembelian & waktu serah terima 
  • Gunakan jasa notaris/PPAT terpercaya untuk memastikan keabsahan transaksi

Nah! Readers,
Dengan tahu syarat dan cara mendapatkan PPN DTP 2025, kamu bisa lebih siap beli rumah tanpa terkejut dengan biaya tambahan. Kesempatan ini hanya berlaku sampai 31 Desember 2025, jadi jangan tunggu sampai akhir tahun! Yuk segera daftar!

Kunjungi unit kami di Pondok Indah untuk unit hunian dengan cicilan yang terjangkau namun fasilitas yang lengkap.

Chat Whatsapp untuk Terhubung dengan Sales